diberhentikan dengan tidak hormat karena
Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari yang tentunya ini sudah dijalankan oleh Ferdy Sambo. Karena hal itu Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. Asn Dapat Diberhentikan Secara Hormat Dan Tidak Terhormat Pemerintah Kabupaten Asahan Telah mencapai usia 62 enam puluh dua tahun. . REALITA RIAU - Tersangka pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. TRIBUNJABARID JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat PTDH dari institusi Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. PTDH itu didapat Ferdy Sambo setelah ia mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan pelanggaran terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. PIKIRAN RAKYAT Tersangka...